Jadwal Penetapan UKT Mahasiswa Lama Semester Genap 2025/2026
Universitas Negeri Surabaya (UNESA) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: B/168854/UN38/HK.01.01/2025 mengenai Jadwal Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa lama jenjang Sarjana, Sarjana Terapan, Magister, dan Doktoral untuk Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026. Surat edaran tersebut dikeluarkan berdasarkan Kalender Akademik UNESA dan Kebijakan Penetapan Pembayaran UKT Tahun Akademik 2025/2026. Dalam surat edaran tersebut, UNESA memberikan kesempatan bagi mahasiswa lama untuk mengajukan penurunan level UKT.
Pengajuan penurunan UKT dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 31 Desember 2025 melalui aplikasi SIM UKT. Mahasiswa diwajibkan melampirkan sejumlah dokumen pendukung, di antaranya Surat Keterangan Tidak Mampu dari Dinsos atau DTKS, Surat/Akta Kematian, Surat Keterangan Pensiun atau PHK yang telah dilegalisir, Kartu KIPK, serta Kartu Keluarga. Selanjutnya, proses verifikasi dokumen dan penetapan UKT akan dilakukan oleh Wakil Rektor II, Direktur Keuangan, dan Warek II pada 1 hingga 9 Januari 2026. Hasil penetapan UKT akan dituangkan melalui Surat Keputusan (SK) Rektor.
Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pembayaran dapat diakses melalui laman resmi Unesa atau unit layanan keuangan fakultas.