Informasi Layanan Administrasi Akademik dan Pengaduan di Fakultas Bahasa dan Seni UNESA
Sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan di bidang akademik dan non-akademik, Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Surabaya (FBS UNESA) mengeluarkan Surat Edaran Nomor: B/56305/UN38.2/TU.00.02/2025 tentang Layanan Administrasi Akademik dan Laporan Pengaduan.
Melalui surat edaran ini, FBS UNESA menyampaikan informasi penting mengenai dua jenis layanan utama yang dapat dimanfaatkan oleh civitas akademika:
1. Layanan Administrasi Akademik
Layanan ini tersedia melalui Hotline WhatsApp di nomor 0856-18000-59. Civitas akademika dapat mengakses informasi terkait administrasi akademik, kalender akademik, layanan kemahasiswaan, dan regulasi lainnya.
2. Layanan Pengaduan
FBS menyediakan sarana pelaporan untuk berbagai keperluan, seperti:
-
Laporan kerusakan sarpras (AC, lampu, LCD, listrik, perangkat komputer, toilet, akses internet, dll.) melalui:
👉 https://unesa.me/LaporSarprasFBS -
Whistleblowing system untuk melaporkan kasus pungli, korupsi, kolusi, pelecehan, intoleransi, dan radikalisme, melalui:
👉 https://wbs.fbs.unesa.ac.id/ -
Informasi non-akademik lainnya juga dapat diakses melalui Hotline WhatsApp yang sama: 0856-18000-59.
Kami mengimbau seluruh mahasiswa dan dosen di lingkungan program studi untuk memanfaatkan layanan ini secara aktif demi menciptakan iklim akademik yang kondusif, transparan, dan berintegritas.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi pihak administrasi fakultas atau klik tautan yang tersedia.